Selamat Datang

selamat datang

Selamat Datang

selamat datang

makalah


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sesungguhnya agama islam ini adalah agama yang diridhai oleh Allah Swt dan merupakan agama yang sempurna, jika berkata islam maka ibadah yang paling identik di dalamnya adalah shalat. Shalat merupakan suatu ibadah waiib  fardhu a’in bagi semua ummat islam yang sudah dewasa baik bagi laki-laki maupun perempuan. 
Shalat sebagai tiang agama adalah ibadah Kewajiban shalat lima kali sehari semalam ke atas semua umat Islam bermula sejak Rasulullah diangkat ke langit saat peristiwa isra’ dan mi’raj,
Begitu istimewa sekali ibadah shalat sehingga Rasulullah SAW naik ke langit bagi menerima Rukun Islam yang kedua ini, dan merupakan ibadah yang akan pertama sekali dihisab pada hari kiamat nanti.
Berbeda dengan ibadah lain dimana shalat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan sang khalik yang telah menciptakannya dengan sebaik-baik makhlukyang dilengkapi dengan akal untuk dapat ingat kepadaNya.


 .





BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Shalat Berjamaah
            Sebelum kita membahas Keutamaan Shalat Berjamaah,  kita harus tahu dulu apa itu shalat berjamaah. Secara bahasa kata jamaah berarti kumpulan atau bersama-sama. Menurut istilah shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, yang salah satunya menjadi imam sedangkan yang lainnya menjadi makmum.
Dengan demikian shalat berjamaah sekurang-kurangnya dilakukan oleh dua orang.
            Berkaitan dengan shalat berjamaah Allah berfirman sebagai berikut:


Artinya: “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”(Q.S Al-Baqarah : 43)


Artinya :”Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tal (agama Allah )dan janganlah kamu bercerai-berai……(Q.S. Ali- Imran: 103)
            Pada Q.S Al-Baqarah: 43 Allah menyurh kita untuk melaksanakan shalat bersam-sama selanjutnya pada Q.S Al-Imran : 103 Kita diberi petunjuk untuk mewujudkan sesuatu hal dengan bersam-sama dengan antara lain mengikuti shalat berjamaah.

B.Landasan Hukum Shalat berjamaah
            Berikut adalah landasan hukum yang terdapat dalam Al Qur'an maupun Hadits mengenai shalat berjama'ah:

    * Dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman: "Dan apabila kamu berada bersama mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata,..." (QS. 4:102).

    * Rasulullah SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak.
Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).

    * Dari Ibnu Abbas RA berkata: "Saya menginap di rumah bibiku Maimunah (isteri Rasulullah SAW). Nabi SAW bangun untuk shalat malam maka aku bangun untuk shalat bersama beliau. Aku berdiri di sisi kirinya dan dipeganglah kepalaku dan digeser posisiku ke sebelah kanan beliau." (HR. Jama'ah, hadits shahih).

C.Hukum Shalat berjamaah
            Dalam banyak hadits, Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka berarti dia telah kafir."[1]
Orang yang meninggalkan shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadits berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga shalat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf."[2]
Hukum shalat berjamaah adalah sunnat muakkad ( sunnah yang dikuatkan)
Artinya shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw terutama bagi kaum lelaki dan dilakukan dimasjid dan wanita juga tidak dilarang untuk shalat berjamaah walaupun bagi mereka lebih baik shalat berjamaah dirumah.

            Sebagaimana sabda Rasululllah:


Artinya:”Janganlah kamu larang perempuan-perempuan ke mesjid walaupun rumah mereka lebih baik bagi mereka untuk berjamaah (H.R. Abu Dawud)

D.Syarat Imam dan Makmum

            Imam adalah pemimpin,  imam dalam shalat adalah orang yang memimpin shalat dan berdiri paling depan atau di muka makmum.
Gerakan seorang imam harus diikuti oleh makmum dan seorang imam harus memenuhi syarat-syarat tertentu diantaranya:
*laki-laki dewasa imam bagi laki-laki dan perempuan
*perempuan dewasa imam bagi perempuan
*mampu untuk memimpin shalat


---------------------------------
1 Hadits riwayat Imam Ahmad dan Tirmidzi.
2 Hadits shahih riwayat Imam Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban.


            Makmum adalah orang yang diimamami atau orang yang dipimpin shalatnya oleh imam dalam shalat berjamaah. Untuk menjadi makmum diperlukan syarat sebagai berikut.
*berniat menjadi makmum
*posisi makmum dibelakang imam
*gerakan makmum harus mengikuti imam
*shalat makmum harus sama dengan imam
*laki-laki tidak sah shalatnya apabila imamnya perempuan

 E. Pengaturan Saf dalam Shalat Berjamaah

            Dalam shalat berjamaah sorang imam disunnahkan untuk memerintahkan para makmum agar merapatkan atau meluruskan safnya sebelum dimulai shalat. Saf atu barisan dalam shalat berjamaah yang rapat dan lurus dapat menentukan kesempurnaan shalat berjamaah.

            Pengaturan saf shalat berjamaah sebagai berikut:
*apabila makmum hanya seorang maka disunnahkan berdiri disebelah kanan imam (sejajar).

*apabila makmum doa orang atau lebih maka  imam diposisi didepan tepat ditengah

*aabila makmum terdapat laki-laki dan perempuan maka makmum laki-laki didepan dan perempuan dibelakang

*apabila makmum terdapat laki-laki dewasa, anak-anak dan perempuan maka makmum laki-laki dewasa tepat berada di belakang imam kemudian dibelakangnya laki-laki remaja atau anak-anak baru kemudian perempuan .



F. Pengertian dan cara shalat makmum masbuk

            Makmum masbuk adalah orang yang datang terlambat untuk mengikuti shalat berjamaah. Misalnya tertinggal satu rakaat atau lebih. Jika sering makmum datang terlambat maka didahulukan dengan niat sebagi makmum dan mengikuti segala gerakan imam dan selanjutnya kekurangan rakaat makmum disempurnakan setelah imam selesai melaksanakan shalat yang diucapkan dengan salam.


G. Keutamaan Shalat berjamaah

            Adapun keutamaan shalat berjama'ah dapat diuraikan sebagai berikut:

    * Berjama'ah lebih utama dari pada shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda: "Shalat berjama'ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)

    * Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para malaikat.
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seseorang dengan berjama'ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu' dan menyempurnakan wudhu'nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa.

Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: "Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.' Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).

    * Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: "Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjama'ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama'ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang terpencil dari kawanannya." (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda' RA).

    * Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda: "Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).

    * Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama'ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama'ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).

    * Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma'mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah.

Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: "Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum." (HR. Muslim).

    * Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat.

Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku' maka ruku'lah kalian, jika ia mengucapkan 'sami'alLaahu liman hamidah' katakanlah 'Allahumma rabbana lakal Hamdu', Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!" (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).

        Dari Barra' bin Azib berkata: "Kami shalat bersama Nabi SAW. Maka diwaktu beliau membaca 'sami'alLaahu liman hamidah' tidak seorang pun dari kami yang berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi SAW meletakkan dahinya ke lantai. (Jama'ah)

    * Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman:







"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang     beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat."
(QS. At- Taubah Ayat 18).



pahalasholat1.jpg 

Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, “Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatgandakan (pahalanya) atas shalatnya yang dilakukan di rumah atau di pasarnya dengan kelipatan dua puluh
lima kali. Yang demikian itu karena apabila ia menyempurnakan wudhu’nya dengan maksud untuk shalat (berjamaah), maka tiadalah ia melangkahkan kakinya selangkah melainkan terangkat untuknya satu derajat dan dihapuskan daripadanya satu kesalahannya. Lalu apabila ia melakukan shalat, maka senantiasalah Malaikat mendoakan atasnya, selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya. (Doa Malaikat itu adalah), ‘Ya Allah, belas kasihanilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia.’ Dan senantiasalah salah seorang kamu dianggap berada dalam shalat, selama ia menantikan shalat (berjamaah).”  ( HR.Bukhari – Muslim )
Dari Gambar di atas, barangkali bisa dianalogikan perbedaan yang sangat mencolok ini. Sholat berjamaah ibarat naik Pesawat Terbang,  sedang sholat sendirian ibarat naik bajaj atau naik sepeda kumbang, manakah yang akan lebih cepat sampai ke tujuan ?




































BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan

Shalat merupakan suatu ibadah waiib  fardhu a’in bagi semua ummat islam yang sudah dewasa baik bagi laki-laki maupun perempuan dan merupakan ibadah yang akan pertama sekali dihisab pada hari kiamat nanti berbeda dengan ibadah lain dimana shalat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan sang khalik. Dan shalat berjamaah adalah sunnat muakkad ( sunnah yang dikuatkan / dianjurkan )

B.Saran
           
            Jika kita tahu demikian besar keutamaan sholat berjamaah dan pahalanya pun berlipat ganda dibanding sholat sendirian, akankah kita tetap merasa lebih baik sholat sendirian ? Jika Allah menyukai sholat berjamaah, tentu sebagai hambanya akan lebih afdhol jika senantiasa sholat berjamaah seandainya tak ada halangan berat yang menghalangi seperti sakit sehingga tidak bisa berjalan menuju tempat sholat berjamaah. Semoga Allah memudahkan segala ikhtiar kita, Amien.











DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan terjemahannya
Iqbal Muhammad, Buku Pintar Shalat, Jakarta:Sinergi Pustaka Indonesia
Depag, Bimbingan Ibadah Untuk Sekolah Dasar, Jakarta
Moh. Nazir, (1983), Shalat , Jakarta : Ghalia Indonesia
Farichi, Ahmad, Pendidikan Agama Islam 6, Jakarta:Yudistira
Maulana Muhammad Zakariyya A – Kandahlawi Rah. A, Himpunan Fadhilah Amal, Yogyakarta, Ash – Shaff
H. Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Jakarta, 1954, Sinar Baru Algensindo
WWW.Google.co .id